“Asas kerakyatan mengandung arti bahwa kedaulatan ada pada rakyat. Segala hukum (recht, peraturan perundang-undangan) haruslah bersandar pada perasaan Keadilan dan Kebenaran yang hidup dalam hati rakyat banyak, dan aturan penghidupan haruslah sempurna dan berbahagia bagi rakyat kalau ia beralasan kedaulatan rakyat.” (Hatta, 1932)
Sumber:
NASIONALISME DAN PEMBENTUKAN BANGSA, Analisa Tahun XIII No. 11 1984, “Pengertian Nasionalisme Menurut Bung Hatta", H Rosihan Anwar, CSIS
PERIODE SOEKARNO (Pemilu 1955)
Satu hari setelah proklamasi kemerdekaaan (18 Agustus 1945), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama. Tanggal 3 November 1945 melalui Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta, mendorong pembentukan partai-partai politik untuk persiapan rencana penyelenggaraan Pemilu pada tahun 1946. Maklumat X melegitimasi partai-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang.
Amanat Maklumat X selain pembentukan partai-partai politik adalah menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR pada Januari 1946. Namun rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan karena:
- Tidak ada perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan pemilu
- Rendahnya stabilitas keamanan negara
- Pemerintah dan rakyat fokus mempertahankan kemerdekaan
PEMILU 1955
Merupakan Pemilu Nasional pertama di Indonesia. Dilaksanakan untuk memilih anggota DPR (29 September 1955) dan anggota Konstituante (25 Desember 1955).
Demokrasi Terpimpin dan Berakhirnya Periode Soekarno
Pada 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara. Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan diganti dengan DPR-GR. Kabinet diganti dengan Kabinet Gotong Royong. Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri. Puncak kerapuhan politik Indonesia terjadi ketika MPRS menolak Pidato Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara pada Sidang Umum Ke-IV tanggal 22 Juni 1966.
PERIODE SOEHARTO (Pemilu 1971-1997)
Pasca pemerintahan Presiden Soekarno, MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967 dan tanggal 27 Maret 1968 Soeharto ditetapkan menjadi Presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968). Selama 32 tahun Presiden Soeharto memimpin bangsa Indonesia, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh MPR.
Pada Pemilu 1971, Orde Baru mulai meredam persaingan politik dan mengubur pluralisme politik. Hasil Pemilu 1971 menempatkan GOLKAR sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82%, diikuti NU (18,68%), PNI (6,93%) dan Parmusi (5,36%).
- Peristiwa Pemilu 1977-1997
Pada Pemilu 1977, Kontestan Pemilu dari semula 10 Partai Politik menjadi 3 Partai Politik melalui Fusi 1973. NU, Parmusi, Perti dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Formasi kepartaian ini (PPP, GOLKAR dan PDI) terus dipertahankan hingga Pemilu 1997. GOLKAR sebagai mayoritas tunggal terus berlanjut pada Pemilu 1982, 1987, 1992 dan 1997. GOLKAR menjadi Partai pemenang. PPP dan PDI menempati peringkat 2 dan 3.
Persentase Perolehan Suara Peserta Pemilu 1971
Peserta Pemilu
|
Persentase
|
GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
|
62,82%
|
PARTAI MUSLIMIN INDONESIA (PARMUSI)
|
18,68%
|
PARTAI NASIONAL INDONESIA - MASSA MARHAEN (PNI)
|
6,93%
|
PARTAI NAHDLATUL ULAMA (NU)
|
5,36%
|
PARTAI SYARIKAT ISLAM INDONESIA (PSII)
|
2,39%
|
PARTAI KRISTEN INDONESIA (PARKINDO)
|
1,34%
|
PARTAI KATOLIK
|
1,10%
|
PARTAI PERGERAKAN TARBIYAH ISLAMIYAH (PERTI)
|
0,69%
|
PARTAI IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA (IPKI)
|
0,61%
|
PARTAI MUSYAWARAH RAKYAT BANYAK (MURBA)
|
0,08%
|
Tahun 1998, Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie sampai diselenggarakan Pemilu berikutnya (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001)
PERIODE REFORMASI (Pemilu 1999 - sekarang)
Persentase Perolehan Suara Peserta Pemilu 1977-1997 Pasca pemerintahan Presiden Soeharto, Wakil Presiden BJ. Habibie dilantik menjadi Presiden RI pada tahun 1998. Pada masa pemerintahan BJ. Habibie, Pemilu yang semula diagendakan tahun 2002 dipercepat pelaksanaannya menjadi tahun 1999.
PEMILU ANGGOTA DPR, DPD dan DPRD TAHUN 1999
- Pemilu pertama pada masa reformasi
- Peserta: 48 Partai Politik
- Pelaksanaan: 7 Juni 1999
PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
- Pemilu pertama pada masa reformasi
- Peserta: 48 Partai Politik
- Pelaksanaan: 7 Juni 1999
- Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri dipilih dan ditetapkan oleh MPR RI sebagai Presiden danWakil Presiden RI
- Pasangan Abdurrahman Wahid - Megawati Soekarnoputri digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri - Hamzah Haz (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001)
PEMILU ANGGOTA DPR, DPD dan DPRD TAHUN 2004
- Pemilu pertama pasca perubahan amandemen UUD 1945. Terjadi perubahan:
- Presiden dipilih secara langsung
- Dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Hadirnya Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri (Komisi Pemilihan Umum)
- Peserta: 24 Partai Politik
- Pelaksanaan: 5 April 2004
PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2004
- Pelaksanaan: - 5 Juli 2004 (putaran I)
- 20 September 2004 (putaran II)
- Peserta: 5 pasangan calon
- Susilo Bambang aYudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004-2009
PEMILU ANGGOTA DPR, DPD dan DPRD TAHUN 2009
- Peserta: 44 Partai Politik (38 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh)
- Pelaksanaan: 9 April 2009
PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009
- Pelaksanaan: 8 Juli 2009 (1 putaran)
- Peserta: 3 pasangan calon
- Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014
PEMILU ANGGOTA DPR, DPD dan DPRD TAHUN 2014
- Peserta: 15 Partai Politik (12 Partai Politik Nasional dan 3 Partai Lokal Aceh)
- Pelaksanaan: - 9 April 2014 (dalam negeri)
- 30 Maret s.d 6 April 2014 (luar negeri)
PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014
- Pelaksanaan: 9 Juli 2014
- Peserta: 2 pasangan calon
- Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019
(sumber: kpu.go.id)