Anda membutuhkan layanan Website Profile dan Aplikasi Android untuk membantu Pemenangan Pilkada Bupati, Walikota atau Gubernur? Buat saja di Calon.ID. Klik Disini!
Logistik Pemilu Unsur Utama dalam Penyelenggaraan Pemilu
Logistik Pemilu Unsur Utama dalam Penyelenggaraan Pemilu
Selasa, 16 Mei 2023 13:32 WIB | 2.244 views
Perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan Iainnya atau dapat disebut sebagai logistik pemilu merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pengelolaannya harus profesional, mengedepankan prinsip jujur dan berintegritas, dikelola secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, saat hadir pada Rapat Koordinasi Pembahasan dan Pencermatan Usulan Anggaran Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten/Kota, di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Dilansir dari kpu.go.id, pada kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini, Wima juga mengatakan tata kelola logistik pemilu harus sesuai prosedur dan regulasi seperti tahapan perencanaan, kebutuhan anggaran, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan dan inventarisasi serta pemusnahan logistik pemilu. “Isu-isu strategis terkait penyusunan Keputusan KPU Tentang Tata Kelola Logistik Pemilu harus Iah dapat memetakan dan dapat menginventarisasi daftar masalah pengelolaan logistik dan dapat dicarikan solusi-solusi yang tepat dan cepat,” kata Wima.

Hal Iain yang ditekankan pada kegiatan ini terkait perencanaan kebutuhan dan anggaran logistik pemilu yang perlu memperkirakan dan menyusun rencana kebutuhan logistik pemilu menurut jenis pada setiap penyelenggara pemiIu. Selain itu pengadaan logistik pemilu dilaksanakan oleh Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KlP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan oleh peraturan perundangan. “Ketiga, pengaturan terkait persiapan produksi yang didalamnya dilakukan termasuk kegiatan yang meliputi pengamanan, penyortiran, penghitungan, pengepakan, dan penyimpanan. Dan keempat, pendistribusian logistik pemilu oleh satker KPU, KPU Provinsi/KlP Aceh, KPU Kabupaten/Kota harus dapat memerhatikan aksesibilitas distribusi daerah tujuan, hingga yang terakhir pemeliharaan dan invetarisasi logistik pemilu diawali dengan proses penerimaan, selanjutnya penyortiran, penyimpanan dan pemeliharaan logistik di tempat penyimpanan KPU kabupaten/kota atau gudang logistik,” tambah Wima.

Terakhir Wima berharap, melalui Rapat Pembahasan dan Pencermatan Usulan Anggaran Sewa Gudang Pemilu 2024 KPU/KIP Kabupaten/Kota bisa berjalan dengan lancar, bertanggung jawab, akuntabel dan transparan hingga dapat meningkatkan kinerja KPU seoptimal mungkin.


Turut hadir Kepala Biro Logistik Novy Hasbhy Munnawar, Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik dan Kepala Sub Bagian Umum Logistik pada KPU Provinsi, dan Pajebat Eselon III Setjen KPU. (humas kpu james/foto: james/ed diR)


Berikan Komentar Via Facebook