Hari pemungutan suara Pemilu 2024, tersisa tinggal beberapa bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyiapkan logistik pemilu, salah satunya alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dilansir dari laman resmi KPU, pengadaan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sendiri dilaksanakan 2 tahap, untuk tahap pertama pengadaan kotak suara, bilik suara, tinta dan segel. Kemudian tahap kedua mencakup surat suara dan formulir serta lain-lainnya.
“Pada hari senin kemarin tanggal 18 September 2023 KPU diundang oleh LKPP untuk menyaksikan penandatanganan kontrak payung antara LKPP dengan para penyedia barang logistik Pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat mengawali konferensi pers “Perkembangan Tahapan Pemilu, Khususnya Penyediaan Logistik Pemilu 2024” yang digelar di Media Center KPU, Rabu (20/9).
Menurut Hasyim beberapa pertimbangan logistik pemilu bisa dan belum dilakukan pengadaan saat ini antara lain Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Untuk DPT saat ini jumlahnya sudah diketahui mencapai 204 juta pemilih sementara DCT masih berproses dan baru akan diputus pada awal November 2023.
Meski begitu KPU menurut Hasyim tetap mengukur kapan logistik pemilu harus sudah diproduksi dan didistribusikan ke daerah maupun ke luar negeri (untuk pemilih di luar negeri). Terlebih untuk pemilih di luar negeri yang menggunakan 3 metode pemilihan (pos, kotak keliling dan TPSLN), logistik pemilu harus sudah sampai lebih awal disbanding dalam negeri.
“Untuk luar negeri itu early voting pemungutan suaranya lebih awal daripada pemungutan dalam negeri. Namun untuk penghitungan suara bersamaan waktunya dengan penghtiungan di dalam negeri,” jelas Hasyim.
Sementara itu Yulianto Sudrajat menegaskan logistik pemilu menjadi salah satu kunci mendukung terwujudnya pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karenanya pemenuhan logistik pemilu harus dilaksanakan secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, efektif dan efisien.
Adapun untuk mengoptimalkan logistik pemilu, yang di Pemilu 2024 jadwalnya lebih singkat (waktunya lebih mepet dibanding Pemilu 2019) KPU telah menyiapkan strategi, salah satunya dengan membagi kewenangan barang dan jasa logistik pemilu kepada jajaran sekretariat jenderal, sekretariat provinsi dan sekretariat kab/kota. “Sebagaimana PKPU 14 Tahun 2023,” ucap Drajat.
Selain itu KPU bersama LKPP juga menyiapkan strategi pengadaan barang jasa melalui katalog elektronik nasional, untuk beberapa logistik pemilu dengan tetap memenuhi amanat instruksi presiden.
“Diharapkan Pemilu 2024 menjadi salah satu momentum untuk berkontribusi juga untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahun 2023, dengan mengedepankan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah untuk ikut berperan dalam proses pengadaan barang dan jasa logistik pemilu 2024,” tutur Drajat.
(Foto/Gambar: KPU Pastikan Logistik Pemilu 2024 Siap Sesuai Jadwal - Liputan6.com)