Dilansir dari kpu.go.id, generasi muda mendominasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 yakni 69.061.943 pemilih atau 33,55% milenial (lahir tahun 1981-1996) dan 47.020.295 pemilih atau 22,84% Gen Z (1997-2012) dari total 205.853.518 pemilih. Dengan mendominasinya generasi muda dinilai penting untuk didorong partisipasinya untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Mochammad Afifuddin saat hadir menjadi narasumber pada webinar Ditjen Polpum Kemendagri bertemakan "Partisipasi Ormas Kepemudaan Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas", Rabu (31/05/2023).
Dalam kesempatan ini, Afif menyampaikan pentingnya generasi muda didorong partisipasinya anak muda karena mereka pemangku kepentingan sesungguhnya. Oleh karena itu, generasi muda diharapkan menggunakan media sosialnya untuk menjadi aktor dalam memfilter berita hoaks dan ujaran kebencian. "Kami berharap mereka banyak sekali aktif di media sosial, aktifnya energi anak muda di media sosial kita pakai untuk mendengungkan kampanye pemilu damai dan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa," kata Afif.
Tak hanya itu, lanjut Afif, KPU juga membutuhkan energi generasi muda untuk menjaga nilai toleransi atas persaingan politik dan memberikan nilai-nilai objektif, kritik yang baik terhadap penyelenggaraan pemilu. Dalam meningkatkan partisipasi, Afif menjelaskan KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. "KPU melakukan sosialisasi untuk mendengungkan salah satu visi utama kami bahwa pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, bukan pemecah belah bangsa," kata Afif.
Dengan visi tersebut juga, penting kata Afif, kolaborasi bersama dan KPU juga perlu diawasi juga dan perlu diingatkan juga baik dengan masyarakat sipil, tokoh agama dan perguruan tinggi dan aktivis. (humas kpu ri tenri/foto amirul/ed diR)