Agar Tak Salah Pilih, Ini Cara Cermati Caleg yang Berkualitas Menurut Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia
Jum'at, 25 Agustus 2023 11:41 WIB | 762 views
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 yang sudah berlangsung sejak 14 Mei 2023.
Lantas bagaimana pemilih dapat mengakses profil para bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut? Dilansir dari laman Tribun Pontianak, begini penuturan dari Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty.
"Pemilih harus dicermati adalah visi misi dan program dari peserta pemilu baik itu Partai Politik, calon anggota DPD maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kemudian pastikan juga bahwa peserta pemilu tersebut baik Partai Politik, calon anggota DPD, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden peduli pada isu perempuan dan anak.
"Khusus untuk partai politik, pastikan partai politik tersebut mempunyai komitmen yang tegas dan nyata terhadap affirmative action berupa pemenuhan sekurang-kurangnya 30 persen caleg perempuan dalam daftar caleg yang didaftarkan kepada KPU di setiap tingkatan baik itu caleg DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
"Komitmen dari partai politik ini penting untuk memastikan bahwa partai politik tersebut peduli terhadap isu untuk memajukan perempuan Indonesia.
"Kalau secara khusus caleg, maka penting untuk mengetahui rekam jejak caleg pastikan caleg yang akan dipilih adalah caleg yang memilik rekam jejak yang baik, peduli terhadap isu lingkungan hidup, tidak pernah terjerat kasus korupsi.
"Selain itu, pilih caleg yang tidak pernah terlibat tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan tidak melakukan praktik politik uang dalam meng kampanyekan dirinya. Penting sekali untuk mengetahui rekam jejak caleg sebelum memutuskan pilihan.
"Untuk bisa mengakses informasi tentang peserta pemilu dalam hal ini partai politik, calon anggota DPD maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden maka penyelenggara Pemilu harus menyediakan akses informasi yang lengkap dan mudah.
"Harapannya bisa diakses bagi pemilih termasuk didalamnya pemilih disabilitas juga harus dipastikan mendapatkan informasi secara aksesibel terkait profil peserta pemilu.
"Demikian juga peserta pemilu harus menyediakan informasi untuk diakses oleh pemilih. Pemerintah juga secara netral bisa menyediakan fasilitas untuk mendukung penyelenggara pemilu memberikan informasi tentang profil peserta pemilu secara adil dan setara untuk diakses dengan mudah oleh pemilih," jelasnya.
Sebelum memilih, pastikan dan mantapkan hati kita ya. Kalau bisa cari tahu dulu mengenai profil bacaleg sebelum hari pemilihan tiba.
(Foto/Images: Ilustrasi Pencoblosan Pemilu 2024/Tribunpontianak.co.id)
Berikan Komentar Via Facebook